Akhir pekan lalu, Komite Pemilihan mendepak dua bakal calon Ketua Umum PSSI, Arifin Panigoro dan George Toisutta. Alasan Komite Pemilihan karena dua orang tersebut tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun.
Artinya, sang incumbent Nurdin Halid dan wakilnya selama 8 tahun, Nirwan D Bakrie, yang lolos sebagai calon dan berpeluang menduduki kursi ketua umum.
Berdasarkan dokumen yang diterima Media Indonesia, Senin (21/2) siang, Komite Pemilihan PSSI dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015 menimbang Arifin Panigoro tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas Arifin selaku pengurus Yayasan Bandung Raya, Komite Pemilihan PSSI menilai bahwa Yayasan Bandung Raya belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
Kedua, mengenai kapasitas Arifin yang aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15 Piala Medco, Komite Pemilihann PSSI menilai bahwa hal itu tidak serta merta Arifin dapat diartikan aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15.
"Medco pun bukan anggota PSSI mengingat pembinaan usia dini di Kompetisi U-15 sepenuhnya berada di bawah naungan PSSI. Medco hanya bertindak sebagai sponsor. Keterkaitan PSSI dan Medco terbatas hanya pada perikatan komersial belaka dan tidak terkait dengan diri Arifin Panigoro," demikian kalimat yang ada dalam surat keputusan itu.
Yang ketiga, Komite Pemilihan menemukan fakta adanya aktivitas Arifin dalam kegiatan yang bernama Liga Primer Indonesia (LPI). Komite Pemilihan menilai LPI tidak dikenal dan diakui. Dengan demikian, (Arifin) melanggar Statuta PSSI.
Surat keputusan Komite Pemilihan ini pun terbit dalam dua nomor dengan isi yang sama. Selain nomor 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan juga menerbitkan Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 06/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.
Dalam dua surat itu pun tidak ada kop surat PSSI. Namun, tiap halamannya ada paraf ketua dan wakil ketua Komite Pemilihan PSSI serta lima anggotanya. Di halaman akhir surat pun ada tanda tangan tujuh orang itu.
Sementara itu, dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan menimbang George Toisutta tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas George Toisutta sebagai pembina Persatuan Sepakbola Markas Besar Angkatan Darat (PSAD), Komite Pemilihan menilai George bukanlah ofisial dan/atau pemain yang mempunyai tanggung jawab teknis, media, dan administratif sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
Soal status PSAD pun, Komite Pemilihan menilai PSAD bukan merupakan klub yang menjadi anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.
Kedua, Komite Pemilihan menulis dalam surat keputusannya, "Surat Keterangan PSSi Cabang Kota bandung Nomor 034/KU/PC.PSSI/K.BDG/II/2011 tertanggal 3 Februari 2011: 0SK/02/I/2011 yang merekomendasikan George Toisutta untuk menjadi Ketua Umum PSSI,
Komite Pemilihan Komite Eksekutif berpendapat bahwa PS/SSB Bara Siliwangi bukan merupakan klub yang menjadi Anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai Anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI."
(Uniknya, PS Bara Siliwangi merupakan anggota Pengcab PSSI Kota Bandung)
Sama seperti surat keputusan untuk Arifin Panigoro, Komite Pemilihan PSSI menerbitkan dua surat keputusan tanpa kop surat PSSI untuk GeorgeToisutta. Surat pertama bernomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015. Dan surat kedua 05/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.@MediaIndonesia
Artinya, sang incumbent Nurdin Halid dan wakilnya selama 8 tahun, Nirwan D Bakrie, yang lolos sebagai calon dan berpeluang menduduki kursi ketua umum.
Berdasarkan dokumen yang diterima Media Indonesia, Senin (21/2) siang, Komite Pemilihan PSSI dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015 menimbang Arifin Panigoro tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas Arifin selaku pengurus Yayasan Bandung Raya, Komite Pemilihan PSSI menilai bahwa Yayasan Bandung Raya belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
Kedua, mengenai kapasitas Arifin yang aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15 Piala Medco, Komite Pemilihann PSSI menilai bahwa hal itu tidak serta merta Arifin dapat diartikan aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15.
"Medco pun bukan anggota PSSI mengingat pembinaan usia dini di Kompetisi U-15 sepenuhnya berada di bawah naungan PSSI. Medco hanya bertindak sebagai sponsor. Keterkaitan PSSI dan Medco terbatas hanya pada perikatan komersial belaka dan tidak terkait dengan diri Arifin Panigoro," demikian kalimat yang ada dalam surat keputusan itu.
Yang ketiga, Komite Pemilihan menemukan fakta adanya aktivitas Arifin dalam kegiatan yang bernama Liga Primer Indonesia (LPI). Komite Pemilihan menilai LPI tidak dikenal dan diakui. Dengan demikian, (Arifin) melanggar Statuta PSSI.
Surat keputusan Komite Pemilihan ini pun terbit dalam dua nomor dengan isi yang sama. Selain nomor 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan juga menerbitkan Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 06/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.
Dalam dua surat itu pun tidak ada kop surat PSSI. Namun, tiap halamannya ada paraf ketua dan wakil ketua Komite Pemilihan PSSI serta lima anggotanya. Di halaman akhir surat pun ada tanda tangan tujuh orang itu.
Sementara itu, dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan menimbang George Toisutta tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas George Toisutta sebagai pembina Persatuan Sepakbola Markas Besar Angkatan Darat (PSAD), Komite Pemilihan menilai George bukanlah ofisial dan/atau pemain yang mempunyai tanggung jawab teknis, media, dan administratif sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
Soal status PSAD pun, Komite Pemilihan menilai PSAD bukan merupakan klub yang menjadi anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.
Kedua, Komite Pemilihan menulis dalam surat keputusannya, "Surat Keterangan PSSi Cabang Kota bandung Nomor 034/KU/PC.PSSI/K.BDG/II/2011 tertanggal 3 Februari 2011: 0SK/02/I/2011 yang merekomendasikan George Toisutta untuk menjadi Ketua Umum PSSI,
Komite Pemilihan Komite Eksekutif berpendapat bahwa PS/SSB Bara Siliwangi bukan merupakan klub yang menjadi Anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai Anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI."
(Uniknya, PS Bara Siliwangi merupakan anggota Pengcab PSSI Kota Bandung)
Sama seperti surat keputusan untuk Arifin Panigoro, Komite Pemilihan PSSI menerbitkan dua surat keputusan tanpa kop surat PSSI untuk GeorgeToisutta. Surat pertama bernomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015. Dan surat kedua 05/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.@MediaIndonesia
No comments:
Post a Comment