Polsektro Johar Baru menemukan gudang berisi 1 ton ganja di Kampung Ciajak Dua RT 02 RW 05 Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp2,3 miliar. Penemuan tersebut merupakan hasil penelusuran peredaran ganja lintingan di Johar Baru. Dan penangkapan bermula dari informasi seorang tersangka yang tertangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli, kita pesan 30 kilogram senilai Rp 21 juta," kata Kapolsek Metro Johar Baru, Kompol Dasril di Mapolsek Johar Baru, Rabu (13/3/2013).
Setelah bertemu para pelaku di lokasi, salah seorang polisi yang menyamar lalu masuk ke dalam sebuah mobil Avanza Vellos bernomor polisi F 1540 DH milik tersangka. Di dalam mobil terdapat dua orang dan langsung membawa polisi yang menyamar ke sebuah rumah di jalan Raya Sukabumi, desa Sirna Galih, Cianjur, Jawa Barat.
Sementara polisi yang lainnya mengikuti mobil dari belakang. Di dalam rumah kosong itu polisi langsung menggrebek dan menemukan 1 ton lebih narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam 27 kardus ukuran besar. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Badrudin dan Wawan Sudrajat. Saat dipamerkan, barang bukti ganja itu sudah seperti 'tembok'. Banyaknya barang bukti itu sempat menjadi perhatian warga. Berikut foto-foto ganja 1,5 ton yang diperkirakan senilai RP 3 miliar yang menarik perhatian warga:
"Anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli, kita pesan 30 kilogram senilai Rp 21 juta," kata Kapolsek Metro Johar Baru, Kompol Dasril di Mapolsek Johar Baru, Rabu (13/3/2013).
Setelah bertemu para pelaku di lokasi, salah seorang polisi yang menyamar lalu masuk ke dalam sebuah mobil Avanza Vellos bernomor polisi F 1540 DH milik tersangka. Di dalam mobil terdapat dua orang dan langsung membawa polisi yang menyamar ke sebuah rumah di jalan Raya Sukabumi, desa Sirna Galih, Cianjur, Jawa Barat.
Sementara polisi yang lainnya mengikuti mobil dari belakang. Di dalam rumah kosong itu polisi langsung menggrebek dan menemukan 1 ton lebih narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam 27 kardus ukuran besar. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Badrudin dan Wawan Sudrajat. Saat dipamerkan, barang bukti ganja itu sudah seperti 'tembok'. Banyaknya barang bukti itu sempat menjadi perhatian warga. Berikut foto-foto ganja 1,5 ton yang diperkirakan senilai RP 3 miliar yang menarik perhatian warga:
No comments:
Post a Comment