Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim surat resmi kepada PM Belanda mengenai penundaan kunjungan kenegaraan ke Belanda. Surat itu dikirim Selasa sore.
salinan surat yang ditulis dalam bahasa Inggris. Berikut isi suratnya yang sudah diterjemahkan:
Dengan hormat,
Saya menulis untuk menyampaikan keputusan saya untuk menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda yang awalnya direncanakan berlangsung dari 5 Oktober sampai 9 Oktober 2010. Keputusan penundaan itu berkaitan dengan proses pengadilan yang digelar di Den Haag yang mengangkat isu hak asasi manusia di Indonesia dan juga permintaan penangkapan Presiden Republik Indonesia selama kunjungan kenegaraan tersebut.
Sebagaimana Yang Mulia Perdana Menteri menyadari sepenuhnya, kunjungan ini adalah untuk menghormati undangan Yang Mulia Ratu Beatrix. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang positif, atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan.
Namun, saya berpendapat bahwa proses pengadilan itu dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi upaya kedua negara untuk meningkatkan hubungan. Selain itu, proses pengadilan yang digelar serta keputusan-keputusannya bisa dipersepsikan negatif oleh rakyat Indonesia yang tidak hanya akan merusak hubungan kedua pemerintahan tetapi juga hubungan rakyat kedua negara.
Atas dasar itu dan untuk mempertahankan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Belanda, saya memutuskan untuk menunda kunjungan tersebut. Adapun, waktu kunjungan yang baru akan ditetapkan setelah melihat perkembangan yang terjadi di pengadilan tersebut dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Sampaikan hormat saya yang setinggi-tingginya untuk Yang Mulia Ratu Beatrix dan penyesalan saya yang mendalam jika ada hal yang tidak berkenan terkait penundaan ini.
Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY mendadak membatalkan kunjungan kenegaraan ke Belanda karena pengadilan setempat menggelar pengadilan pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.
Presiden mendapat kabar bahwa ada tuntutan dari kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda kepada pengadilan setempat agar Presiden SBY ditangkap dengan tuduhan pelanggaran HAM.
Presiden SBY tidak terima ada sidang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Den Haag, Belanda, ketika kunjungan kenegaraan berlangsung pada 5-9 Oktober 2010.
"Ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa," ujar Presiden dalam jumpa pers di ruang VIP landasan udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (5/10)
salinan surat yang ditulis dalam bahasa Inggris. Berikut isi suratnya yang sudah diterjemahkan:
Dengan hormat,
Saya menulis untuk menyampaikan keputusan saya untuk menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda yang awalnya direncanakan berlangsung dari 5 Oktober sampai 9 Oktober 2010. Keputusan penundaan itu berkaitan dengan proses pengadilan yang digelar di Den Haag yang mengangkat isu hak asasi manusia di Indonesia dan juga permintaan penangkapan Presiden Republik Indonesia selama kunjungan kenegaraan tersebut.
Sebagaimana Yang Mulia Perdana Menteri menyadari sepenuhnya, kunjungan ini adalah untuk menghormati undangan Yang Mulia Ratu Beatrix. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang positif, atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan.
Namun, saya berpendapat bahwa proses pengadilan itu dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi upaya kedua negara untuk meningkatkan hubungan. Selain itu, proses pengadilan yang digelar serta keputusan-keputusannya bisa dipersepsikan negatif oleh rakyat Indonesia yang tidak hanya akan merusak hubungan kedua pemerintahan tetapi juga hubungan rakyat kedua negara.
Atas dasar itu dan untuk mempertahankan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Belanda, saya memutuskan untuk menunda kunjungan tersebut. Adapun, waktu kunjungan yang baru akan ditetapkan setelah melihat perkembangan yang terjadi di pengadilan tersebut dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Sampaikan hormat saya yang setinggi-tingginya untuk Yang Mulia Ratu Beatrix dan penyesalan saya yang mendalam jika ada hal yang tidak berkenan terkait penundaan ini.
Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY mendadak membatalkan kunjungan kenegaraan ke Belanda karena pengadilan setempat menggelar pengadilan pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.
Presiden mendapat kabar bahwa ada tuntutan dari kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda kepada pengadilan setempat agar Presiden SBY ditangkap dengan tuduhan pelanggaran HAM.
Presiden SBY tidak terima ada sidang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Den Haag, Belanda, ketika kunjungan kenegaraan berlangsung pada 5-9 Oktober 2010.
"Ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa," ujar Presiden dalam jumpa pers di ruang VIP landasan udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (5/10)
No comments:
Post a Comment