Palu telah diketuk oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Masa skor berakhir dan sidang paripurna kembali dimulai. Giliran Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, membacakan sikap fraksi terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, Banggar telah melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia dengan materi acara penyampaian pokok-pokok RUU tentang APBN-P 2012. Dalam rapat tersebut, muncul pandangan mini fraksi.
Berikut pandangan mini fraksi yang dibacakan di sidang paripurna.
Fraksi Demokrat:
Mencermati penetapan asumsi Makro APBN-P 201, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa asumsi makro yang telah ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBN-P 2012 cukup realistis dalam mengadaptasi perubahan kondisi ekonomi global serta dapat mengakomodasi penyesuaian besaran APBN yang lebih realistis untuk mencapai target pembangunan 2012.
Fraksi Golkar:
Fraksi Partai Golkar menyatakan beberapa hal. Pertama, mendukung kenaikan alokasi subsidi energi dari Rp167 triliun pada APBN 2012 menjadi Rp225 triliun pada APBN Perubahan 2012.
Kedua, F-PG memandang bahwa tidaklah tepat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini. Ketiga, oleh karena pengelolaan anggaran merupakan domain pemerintah, maka F-PG menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan subsidi energi tersebut pada pemerintah.
Fraksi PDI-Perjuangan:
Menyatakan ketidaksepakatan atas alasan-alasan pemerintah dalam mengajukan RAPBN-P tahun 2012 terutama persoalan argumen teknis defisit anggaran yang akan melebihi 3,0 persen. Fraksi PDI Perjuangan tetap mengusulkan besaran subsidi BBM sebesar Rp178 triliun agar harga BBM bersubsidi tetap, sebagaimana data yang diberikan pemerintah.
Fraksi PKS:
Memandang bahwa alasan eksternal dalam pengajuan RAPBN-P bukanlah menjadi faktor utama, karena penyebab terpenting sesungguhnya terletak pada faktor internal berupa kelemahan perencanaan dan penyusunan APBN 2012 serta kegagalan perencanaan anggaran dan pengelolaan korporasi PLN yang terlihat dalam pengajuan tambahan subsidi listrik yang meningkat sebesar 107 persen.
Fraksi PAN:
Dapat memahami besaran anggaran energi yang sebesar Rp225 triliun karena dengan besaran subsidi tersebut defisit akan terjaga dikisar 2,23 persen dari PDB, Fraksi PAN berharap pemerintah bisa melakukan penghematan penggunaan BBM yang hampir separuh dari konsumsinya disediakan melalui impor yang berarti menguntungkan pihak asing.
Fraksi PPP:
Dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia pada tahun 2012, fraksi Partai Persatuan Pembangunan berkeyakinan secara husnudzon bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, apalagi sampai menyakiti hati rakyatnya. Oleh karena itu fraksi PPP memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang terbaik dan pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat antara lain melalui pengaturan subsidi BBM yang tepat.
Fraksi PKB:
Memahami pentingnya pembahasan RUU tentang perubahan atas UU nomor 22 tahun 2011 tentang APBN TA.2012, mengingat bahwa perkembangan dan perubahan kondisi makro ekonomi global dan domestik secara langsung telah berpengaruh terhadap arah kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBN TA.2012.
Fraksi Partai Gerindra:
Berpendapat bahwa masih banyak solusi yang dapat diambil pemerintah tanpa harus mencabut subsidi BBM atau menaikkan harga BBM, antara lain melakukan penghematan APBN, moratorium pembayaran bunga utang dan pengelolaan energi terpadu.
Fraksi Partai Hanura:
Menolak perubahan pasal 7 ayat (6) undang-undang tentang APBN 2012, dan meminta pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan dengan bertambahnya besaran BBM bersubsidi dengan diikuti langkah-langkah penghematan dan perbaikan pelaksanaan APBN 2012.
Sebelumnya, Banggar telah melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia dengan materi acara penyampaian pokok-pokok RUU tentang APBN-P 2012. Dalam rapat tersebut, muncul pandangan mini fraksi.
Berikut pandangan mini fraksi yang dibacakan di sidang paripurna.
Fraksi Demokrat:
Mencermati penetapan asumsi Makro APBN-P 201, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa asumsi makro yang telah ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBN-P 2012 cukup realistis dalam mengadaptasi perubahan kondisi ekonomi global serta dapat mengakomodasi penyesuaian besaran APBN yang lebih realistis untuk mencapai target pembangunan 2012.
Fraksi Golkar:
Fraksi Partai Golkar menyatakan beberapa hal. Pertama, mendukung kenaikan alokasi subsidi energi dari Rp167 triliun pada APBN 2012 menjadi Rp225 triliun pada APBN Perubahan 2012.
Kedua, F-PG memandang bahwa tidaklah tepat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini. Ketiga, oleh karena pengelolaan anggaran merupakan domain pemerintah, maka F-PG menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan subsidi energi tersebut pada pemerintah.
Fraksi PDI-Perjuangan:
Menyatakan ketidaksepakatan atas alasan-alasan pemerintah dalam mengajukan RAPBN-P tahun 2012 terutama persoalan argumen teknis defisit anggaran yang akan melebihi 3,0 persen. Fraksi PDI Perjuangan tetap mengusulkan besaran subsidi BBM sebesar Rp178 triliun agar harga BBM bersubsidi tetap, sebagaimana data yang diberikan pemerintah.
Fraksi PKS:
Memandang bahwa alasan eksternal dalam pengajuan RAPBN-P bukanlah menjadi faktor utama, karena penyebab terpenting sesungguhnya terletak pada faktor internal berupa kelemahan perencanaan dan penyusunan APBN 2012 serta kegagalan perencanaan anggaran dan pengelolaan korporasi PLN yang terlihat dalam pengajuan tambahan subsidi listrik yang meningkat sebesar 107 persen.
Fraksi PAN:
Dapat memahami besaran anggaran energi yang sebesar Rp225 triliun karena dengan besaran subsidi tersebut defisit akan terjaga dikisar 2,23 persen dari PDB, Fraksi PAN berharap pemerintah bisa melakukan penghematan penggunaan BBM yang hampir separuh dari konsumsinya disediakan melalui impor yang berarti menguntungkan pihak asing.
Fraksi PPP:
Dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia pada tahun 2012, fraksi Partai Persatuan Pembangunan berkeyakinan secara husnudzon bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, apalagi sampai menyakiti hati rakyatnya. Oleh karena itu fraksi PPP memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang terbaik dan pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat antara lain melalui pengaturan subsidi BBM yang tepat.
Fraksi PKB:
Memahami pentingnya pembahasan RUU tentang perubahan atas UU nomor 22 tahun 2011 tentang APBN TA.2012, mengingat bahwa perkembangan dan perubahan kondisi makro ekonomi global dan domestik secara langsung telah berpengaruh terhadap arah kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBN TA.2012.
Fraksi Partai Gerindra:
Berpendapat bahwa masih banyak solusi yang dapat diambil pemerintah tanpa harus mencabut subsidi BBM atau menaikkan harga BBM, antara lain melakukan penghematan APBN, moratorium pembayaran bunga utang dan pengelolaan energi terpadu.
Fraksi Partai Hanura:
Menolak perubahan pasal 7 ayat (6) undang-undang tentang APBN 2012, dan meminta pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan dengan bertambahnya besaran BBM bersubsidi dengan diikuti langkah-langkah penghematan dan perbaikan pelaksanaan APBN 2012.
No comments:
Post a Comment