Sebentar lagi Nazriel Ilham alias Ariel "Peterpan" akan bebas pertengahan Juli 2012. Namun, vokalis eks band Peterpan ini tetap wajib lapor meski sudah bebas.
Saat ini, Ariel masih menjalani proses asimilasi untuk mendapatkan bebas bersyarat penilaian positif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. "Asimisali (Ariel) tetap, masuk pagi pulang sore. Hasilnya positif," kata Kepala Kakanwil Jabar, Nasir Almi, di Rumah Penyimpanan Barang Bukti Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Jabar, kemarin (25/6).
Nasir mengatakan, Ariel juga harus melakukan wajib lapor saat bebas pertengahan Juli 2012 nanti. Wajib lapor harus dilakukan pelantun lagu Bintang di Surga itu karena masa bebas yang akan didapat jenisnya bebas bersyarat, bukan bebas murni. "Bebas bersyarat ada laporan-laporannya ke Bapas (Badan Lembaga Pemasyarakatan)," terang Nasir.
Wajib lapor tersebut harus dilakukan mantan kekasih Luna Maya itu hingga 2013, masa tahanan yang seharusnya dijalani Ariel di Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung. "Tetapi Ariel bukan menerima potongan hukuman, dia tetap harus jalani bebas bersyarat sambil laporan semunggu dan sebulan sekali hingga 2013," jelasnya.
Seandainya selama bebas bersyarat itu Ariel melakukan tindak pidana, menurut Nasir, dia bisa kena hukuman lagi. "Kalau ada pelanggaran lagi, berat. Apapun bentuknya Ariel harus menghabiskan masa tahanan hingga 2013 ditambah lama hukuman baru," tandasnya.
Disinggung kapan tepatnya Ariel bebas? Nasir mengaku belum mendapat tanggal pastinya. Yang jelas, kata dia, direncanakan Ariel bebas pertengahan Juli 2012. “Pertengahan Juli ke ataslah. Belum tahu jelas tanggal bebasnya,” katanya.
Untuk diketahui, proses asimilasi merupakan proses hukum untuk mendapatkan bebas bersyarat. Proses ini juga sebagai media untuk membaurnya mantan narapidana dengan masyarakat.
Ariel sendiri merupakan terpidana yang divonis 3,5 tahun atas kasus video mesum dengan sejumlah artis. Dia dihukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung. Saat ini Ariel menjalani asimilasi di sebuah perusahaan desain di Bandung.
Saat ini, Ariel masih menjalani proses asimilasi untuk mendapatkan bebas bersyarat penilaian positif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. "Asimisali (Ariel) tetap, masuk pagi pulang sore. Hasilnya positif," kata Kepala Kakanwil Jabar, Nasir Almi, di Rumah Penyimpanan Barang Bukti Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Jabar, kemarin (25/6).
Nasir mengatakan, Ariel juga harus melakukan wajib lapor saat bebas pertengahan Juli 2012 nanti. Wajib lapor harus dilakukan pelantun lagu Bintang di Surga itu karena masa bebas yang akan didapat jenisnya bebas bersyarat, bukan bebas murni. "Bebas bersyarat ada laporan-laporannya ke Bapas (Badan Lembaga Pemasyarakatan)," terang Nasir.
Wajib lapor tersebut harus dilakukan mantan kekasih Luna Maya itu hingga 2013, masa tahanan yang seharusnya dijalani Ariel di Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung. "Tetapi Ariel bukan menerima potongan hukuman, dia tetap harus jalani bebas bersyarat sambil laporan semunggu dan sebulan sekali hingga 2013," jelasnya.
Seandainya selama bebas bersyarat itu Ariel melakukan tindak pidana, menurut Nasir, dia bisa kena hukuman lagi. "Kalau ada pelanggaran lagi, berat. Apapun bentuknya Ariel harus menghabiskan masa tahanan hingga 2013 ditambah lama hukuman baru," tandasnya.
Disinggung kapan tepatnya Ariel bebas? Nasir mengaku belum mendapat tanggal pastinya. Yang jelas, kata dia, direncanakan Ariel bebas pertengahan Juli 2012. “Pertengahan Juli ke ataslah. Belum tahu jelas tanggal bebasnya,” katanya.
Untuk diketahui, proses asimilasi merupakan proses hukum untuk mendapatkan bebas bersyarat. Proses ini juga sebagai media untuk membaurnya mantan narapidana dengan masyarakat.
Ariel sendiri merupakan terpidana yang divonis 3,5 tahun atas kasus video mesum dengan sejumlah artis. Dia dihukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung. Saat ini Ariel menjalani asimilasi di sebuah perusahaan desain di Bandung.
No comments:
Post a Comment