Seorang ulama populer di Arab Saudi menyatakan sah-sah saja bila Muslimah tak harus menutup wajah bila berada di negara-negara yang melarang pemakaian cadar di tempat umum. Ini bisa dilakukan agar mereka tidak dilecehkan publik setempat.
Pernyataan itu dilontarkan Sheik Aedh al-Garni. "Kita jangan mempertentangkan masyarakat di negara mereka atau tempat lain," kata al-Garni seperti dikutip oleh harian Saudi, al-Hayat, Sabtu 24 Juli 2010.
"Akan lebih baik bagi kaum Muslimah untuk memperlihatkan wajah mereka bila ada larangan memakai cadar di tempat mereka tinggal sehingga terhindar dari reaksi atau dampak negatif atau pelecehan dan lain-lain," lanjut al-Garni.
Anjuran itu dilontarkan al-Garni terkait kontroversi pemakaian cadar dan jubah - yang populer disebut burka atau niqab - di sejumlah negara di Eropa. Pemerintah dan para politisi di Prancis, Belgia, dan Spanyol tengah berencana untuk melarang perempuan memakai kostum yang menutup semua tubuh mereka - hingga di bagian wajah - di tempat-tempat umum.
Parlemen Majelis Rendah di Prancis bahkan telah menyetujui pelarangan burka. Larangan akan berlaku secara sah bila disetujui oleh Senat pada September mendatang.
Alasannya, pemakaian jubah seperti itu melanggar estetika dan dianggap sebagai simbol pengekangan atas perempuan. Namun, bagi sebagian umat Muslim, pemakaian burka atau niqab patut dilakukan para muslimah untuk menutup aurat agar tidak mengundang pelecehan dari orang lain.
Al-Garni menyayangkan bahwa gaya berpakaian ini sampai menjadi masalah yang serius bagi pemerintah dan parlemen Prancis. "Itu sikap yang tidak logis dan tidak masuk akal bagi pemerintah Prancis untuk menerapkan [larangan] demikian," kata al-Garni.
"Kaum non-Muslim yang obyektif pun telah melontarkan kritik atas kebijakan itu. Pasalnya, Prancis kan negara sekuler, yang seharusnya juga menghormati kebebasan menjalankan ajaran agama. Pemerintah seharusnya menghormati ritual dan praktik relijius," kata al-Garni.
Sementara itu, seorang cendekiawan Saudi, Mohammed al-Nujemi, menyarankan kaum Muslimah yang senang mengenakan cadar untuk tidak bepergian ke negara-negara yang melarang gaya berbusana itu.
"Perempuan Saudi jangan berwisata ke negara-negara Non-Muslim," kata al-Nujemi kepada stasiun televisi al-Arabiya. "Pergi ke negara non Muslim tanpa alasan yang kuat tidak dibenarkan oleh syariah," lanjut dia.@Vivanews
No comments:
Post a Comment