Busyro Muqoddas akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Busyro 'mengalahkan' empat komisioner KPK seperti Bibit Samad Riyanto dan M Jasin.
Dalam pemilihan, Busyro memperoleh 43 suara. Bibit Samad Riyanto dan M Jasin masing-masing memperoleh 10 suara dan 2 suara. Sedangkan Chandra M Hamzah dan Haryono Umar tidak dipilih oleh anggota Komisi Hukum sebagai Ketua KPK.
"Dengan demikian, yang ditetapkan Komisi III sebagai pengganti Ketua KPK adalah saudara Busyro Muqoddas," kata Ketua Komisi Hukum, Benny Kabur Harman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 November 2010.
Pemungutan suara ini diikuti 55 anggota Komisi III, sebanyak 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura, dan ditambah empat pimpinan.@Vivanews
Dalam pemilihan, Busyro memperoleh 43 suara. Bibit Samad Riyanto dan M Jasin masing-masing memperoleh 10 suara dan 2 suara. Sedangkan Chandra M Hamzah dan Haryono Umar tidak dipilih oleh anggota Komisi Hukum sebagai Ketua KPK.
"Dengan demikian, yang ditetapkan Komisi III sebagai pengganti Ketua KPK adalah saudara Busyro Muqoddas," kata Ketua Komisi Hukum, Benny Kabur Harman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 November 2010.
Pemungutan suara ini diikuti 55 anggota Komisi III, sebanyak 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura, dan ditambah empat pimpinan.@Vivanews
No comments:
Post a Comment