Panitia Seleksi, hari ini telah memilih Bambang Widjajanto dan Busyro Muqqodas sebagai calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Bambang dan Busyro telah disampaikan ke Presiden, untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mengungkapkan alasan sejumlah calon yang tidak dipilih. Menurut Patrialis, dua calon tidak terpilih karena tersandung ucapannya saat wawancara dengan Pansel. Kedua calon itu adalah Jimly Asshiddiqie dan Melli Darsa.
Seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak akhir. Semalam, melalui rapat pleno, panitia seleksi memilih dua dari tujuh calon yang akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Patrialis Akbar, kedua nama itu akan diumumkan hari ini. "Kami akan mengumumkan besok (hari ini) setelah diserahkan ke Presiden," katanya kemarin.
Selang dua pekan kemudian, Presiden akan mengajukan dua nama itu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. "Sesuai dengan undang-undang, panitia seleksi harus menyerahkan dua nama ke DPR," kata anggota panitia seleksi, M. Fajrul Falaakh.
Kemarin tujuh calon yang menjalani tes wawancara adalah Bambang Widjojanto, Chaerul Rasjid, Fachmi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, dan Busyro Muqoddas.
Setiap peserta diminta menjawab pertanyaan yang diajukan panitia seleksi yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Selain itu, pertanyaan datang dari anggota tim penguji, antara lain Todung Mulya Lubis, Rhenald Kasali, Erry Riyana Hardjapamekas, Fajrul Falaakh, dan Hariadi B. Sukamdani. Penguji lainnya adalah Syafii Ma'arif, Chusnul Amal, Basrief Arief, dan Akhiar Salmi.
Peserta pertama yang mendapat giliran adalah advokat Bambang Widjojanto. Kepada penguji Akhiar Salmi, dia menyatakan siap mempertaruhkan nyawa jika kelak terpilih sebagai pemimpin KPK. Tak hanya itu, Bambang berjanji akan bersikap tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk bila melibatkan keluarganya.
Calon lainnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Chairul Rasjid, berencana menuntaskan kasus rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Untuk menuntaskan kasus ini, dia akan menggandeng kepolisian.
Jika menjadi pemimpin KPK, Chairul akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. "Saya akan merestrukturisasi KPK dan membentuk deputi pengembalian uang yang dibawa koruptor," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan akan merombak cara kerja KPK. "Jika saya terpilih, saya akan memperbaiki cara kerja KPK. Supaya tidak dimusuhi dan memusuhi semua orang," kata anggota nonaktif Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Namun, bila Komisi Hukum DPR tak memilihnya sebagai ketua, Jimly menyatakan akan mundur. Dia hanya bersedia menjadi ketua, bukan Wakil Ketua KPK. "Kalau mereka (DPR) tidak memilih saya, secara etika saya mundur lagi," katanya.
Adapun calon lainnya, I Wayan Sudirta, menyatakan pemberantasan tindak pidana korupsi ibarat pertarungan merobohkan tokoh Kurawa dalam lakon Mahabarata. "Tumpas habis 100 Kurawa, agar menjadi contoh pemberantasan korupsi bagi yang lain," katanya saat ditanya oleh anggota panitia seleksi, Hariadi B. Sukamdani, kemarin.
Dia juga menegaskan perlunya merevisi Undang-Undang KPK yang mengatur tentang penyidik KPK. Menurut dia, KPK perlu memiliki penyidik sendiri agar lebih independen, dan membantu upaya pemberantasan korupsi.
Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mengungkapkan alasan sejumlah calon yang tidak dipilih. Menurut Patrialis, dua calon tidak terpilih karena tersandung ucapannya saat wawancara dengan Pansel. Kedua calon itu adalah Jimly Asshiddiqie dan Melli Darsa.
Seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak akhir. Semalam, melalui rapat pleno, panitia seleksi memilih dua dari tujuh calon yang akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Patrialis Akbar, kedua nama itu akan diumumkan hari ini. "Kami akan mengumumkan besok (hari ini) setelah diserahkan ke Presiden," katanya kemarin.
Selang dua pekan kemudian, Presiden akan mengajukan dua nama itu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. "Sesuai dengan undang-undang, panitia seleksi harus menyerahkan dua nama ke DPR," kata anggota panitia seleksi, M. Fajrul Falaakh.
Kemarin tujuh calon yang menjalani tes wawancara adalah Bambang Widjojanto, Chaerul Rasjid, Fachmi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, dan Busyro Muqoddas.
Setiap peserta diminta menjawab pertanyaan yang diajukan panitia seleksi yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Selain itu, pertanyaan datang dari anggota tim penguji, antara lain Todung Mulya Lubis, Rhenald Kasali, Erry Riyana Hardjapamekas, Fajrul Falaakh, dan Hariadi B. Sukamdani. Penguji lainnya adalah Syafii Ma'arif, Chusnul Amal, Basrief Arief, dan Akhiar Salmi.
Peserta pertama yang mendapat giliran adalah advokat Bambang Widjojanto. Kepada penguji Akhiar Salmi, dia menyatakan siap mempertaruhkan nyawa jika kelak terpilih sebagai pemimpin KPK. Tak hanya itu, Bambang berjanji akan bersikap tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk bila melibatkan keluarganya.
Calon lainnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Chairul Rasjid, berencana menuntaskan kasus rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Untuk menuntaskan kasus ini, dia akan menggandeng kepolisian.
Jika menjadi pemimpin KPK, Chairul akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. "Saya akan merestrukturisasi KPK dan membentuk deputi pengembalian uang yang dibawa koruptor," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan akan merombak cara kerja KPK. "Jika saya terpilih, saya akan memperbaiki cara kerja KPK. Supaya tidak dimusuhi dan memusuhi semua orang," kata anggota nonaktif Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Namun, bila Komisi Hukum DPR tak memilihnya sebagai ketua, Jimly menyatakan akan mundur. Dia hanya bersedia menjadi ketua, bukan Wakil Ketua KPK. "Kalau mereka (DPR) tidak memilih saya, secara etika saya mundur lagi," katanya.
Adapun calon lainnya, I Wayan Sudirta, menyatakan pemberantasan tindak pidana korupsi ibarat pertarungan merobohkan tokoh Kurawa dalam lakon Mahabarata. "Tumpas habis 100 Kurawa, agar menjadi contoh pemberantasan korupsi bagi yang lain," katanya saat ditanya oleh anggota panitia seleksi, Hariadi B. Sukamdani, kemarin.
Dia juga menegaskan perlunya merevisi Undang-Undang KPK yang mengatur tentang penyidik KPK. Menurut dia, KPK perlu memiliki penyidik sendiri agar lebih independen, dan membantu upaya pemberantasan korupsi.
No comments:
Post a Comment