Keberadaan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sontak menjadi pembicaraan hangat. Dalam pernyataannya, pihak Mabes Polri menunda serah terima jabatan lima Pejabat Utama Mabes Polri terkait panggilan menghadap Presiden. Namun, Jubir Istana dan Menkopolhukam membantahnya.
"Saya sejak pagi mendampingi Presiden, dan tidak ada agenda dengan Kapolri," kata Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha usai Penyematan Tanda Kehormatan RI, siang tadi.
Senada dengan Julian, Menkopolhukam Djoko Suyanto juga menegaskan bahwa Presiden hanya menggelar rapat dengan beberapa menteri guna membahas persiapan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2010. Menurut Djoko, Kapolri tidak menghadiri rapat itu.
"Tidak ada (Kapolri-red). Agendanya hanya itu tadi. Tidak ada yang lain," ujar Djoko.
Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Pol) Ketut Untung Yoga Ana mengatakan Kapolri ada kegiatan dengan Presiden. Sehingga serah terima lima pejabat utama Mabes Polri diundur.
Namun, Julian juga membantah adanya kemungkinan Presiden dan Kapolri menggelar pertemuan khusus di Cikeas.
"Kalau ada acara intern Presiden, hari ini pun tidak ada pertemuan dengan Kapolri," ucap Julian.
Tidak jelasnya posisi Kapolri berdasarkan keterangan dari kedua pihak tersebut, membuat keberadaan Bambang menjadi misterius. Bahkan isu tersebut menjadi trending (topik hangat) di situs jaringan dunia maya Twitter.
Kapolri kini tengah disorot atas pernyataan memiliki bukti rekaman pembicaraan CDR (Call Data Record) terkait hubungan dan kontak antara Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Ary Muladi.
Namun, badan penegak hukum tersebut selalu menunda-nunda menghadirkan bukti tersebut dalam persidangan sehingga menimbulkan polemik rekaman pembicaraan antara Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Raharja dan Ary Muladi masih menjadi tandatanya. Pasalnya hingga saat ini belum ada klarifikasi mengenai keabsahan rekaman tersebut.
Terakhir, Komisi III DPR RI mengatakan akan memanggil Kapolri untuk mengklarifikasi bukti rekaman tersebut.
No comments:
Post a Comment