Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 31 Mei 2011 di peringati sebagai hari tanpa tembakau sedunia. Komnas Perlindungan Anak mengimbau agar seluruh media cetak dan media elektronik di Indonesia tidak menyiarkan iklan, promosi, maupun sponsor rokok pada tanggal tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait, mengatakan bahwa peringatan hari tanpa tembakau sedunia merupakan satu diantara resolusi dari sidang umum kesehatan dunia pada tanggal 7 April 1987.
Peringatan ini, ujarnya, bertujuan untuk mengingatkan penduduk dunia akan bahaya tembakau bagi kesehatan manusia. "Peringatan ini diharapkan dapat menekan jumlah kematian akibat rokok. Ini juga untuk mendorong pemerintah agarmembuat kebijakan yang mencegah generasi muda menjadi perokok," ujar Aris, Senin (30/5/2011).
Dikatakannya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, melansir data tembakau membunuh lebih dari lima juta orang pertahun dan diproyeksikan akan membunuh 10 juta orang sampai tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 70 persen berasal dari negara berkembang. Komnas Perlindungan Anak juga membeberkan data angka kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok tahun 2011 adalah 427.948 jiwa, dimana terdapat 1.172 jiwa perhari atau sekitar 22,5 persen dari total kematian di Indonesia.
"Kita imbau tanggal 31 Mei 2011 media cetak maupun elektronik tidak menyiarkan iklan rokok. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa iklan sebagai strategi industri rokok yang membentuk citra positif bagi produknya," imbuhnya.
sumber
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 31 Mei 2011 di peringati sebagai hari tanpa tembakau sedunia. Komnas Perlindungan Anak mengimbau agar seluruh media cetak dan media elektronik di Indonesia tidak menyiarkan iklan, promosi, maupun sponsor rokok pada tanggal tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait, mengatakan bahwa peringatan hari tanpa tembakau sedunia merupakan satu diantara resolusi dari sidang umum kesehatan dunia pada tanggal 7 April 1987.
Peringatan ini, ujarnya, bertujuan untuk mengingatkan penduduk dunia akan bahaya tembakau bagi kesehatan manusia. "Peringatan ini diharapkan dapat menekan jumlah kematian akibat rokok. Ini juga untuk mendorong pemerintah agarmembuat kebijakan yang mencegah generasi muda menjadi perokok," ujar Aris, Senin (30/5/2011).
Dikatakannya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, melansir data tembakau membunuh lebih dari lima juta orang pertahun dan diproyeksikan akan membunuh 10 juta orang sampai tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 70 persen berasal dari negara berkembang. Komnas Perlindungan Anak juga membeberkan data angka kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok tahun 2011 adalah 427.948 jiwa, dimana terdapat 1.172 jiwa perhari atau sekitar 22,5 persen dari total kematian di Indonesia.
"Kita imbau tanggal 31 Mei 2011 media cetak maupun elektronik tidak menyiarkan iklan rokok. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa iklan sebagai strategi industri rokok yang membentuk citra positif bagi produknya," imbuhnya.
sumber
No comments:
Post a Comment