SIDOARJO - Ratusan warga korban lumpur Lapindo memperingati lima tahun luapan Lumpur Lapindo. Para warga korban lumpur baik dari warga yang sudah masuk dalam peta area terdampak maupun yang belum masuk peta terdampak, menyuarakan satu suara agar pemerintah lebih tegas lagi dalam menyelesaikan kasus luapan lumpur Lapindo ini.
"Kami menginginkan pemerintah lebih tegas lagi dalam menangani masalah lumpur Lapindo ini. Jangan sampai pemerintah kalah dengan pengusaha," kata KH Abdul Fatah salah satu korban luapan lumpur Lapindo saat berorasi di hadapan korban lumpur yang lain, Minggu (29/5/2011).
Aksi peringatan lima tahu luapan lumpur Lapindo ini diperingati di area tanggul atau lebih tepatnya di dekat posko pemantau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Selain diisi dengan orasi peringatan lima tahun semburan lumpur Lapindo ini juga diisi dengan aksi kesenian seperti nyanyi-nyanyian dan puisi dari anak-anak korban luapan lumpur.
Seperti diketahui, sejak luapan lumpur Lapindo muncul lima tahun yang lalu, hingga kini pemerintah dan Lapindo belum dapat menuntaskan persoalan luapan lumpur. Jangankan memasukkan 45 RT dalam area peta terdampak, menyelesaikan ganti rugi yang sudah masuk dalam peta terdampak pun hingga kini belum tuntas.
sumber
"Kami menginginkan pemerintah lebih tegas lagi dalam menangani masalah lumpur Lapindo ini. Jangan sampai pemerintah kalah dengan pengusaha," kata KH Abdul Fatah salah satu korban luapan lumpur Lapindo saat berorasi di hadapan korban lumpur yang lain, Minggu (29/5/2011).
Aksi peringatan lima tahu luapan lumpur Lapindo ini diperingati di area tanggul atau lebih tepatnya di dekat posko pemantau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Selain diisi dengan orasi peringatan lima tahun semburan lumpur Lapindo ini juga diisi dengan aksi kesenian seperti nyanyi-nyanyian dan puisi dari anak-anak korban luapan lumpur.
Seperti diketahui, sejak luapan lumpur Lapindo muncul lima tahun yang lalu, hingga kini pemerintah dan Lapindo belum dapat menuntaskan persoalan luapan lumpur. Jangankan memasukkan 45 RT dalam area peta terdampak, menyelesaikan ganti rugi yang sudah masuk dalam peta terdampak pun hingga kini belum tuntas.
sumber
No comments:
Post a Comment