INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terkait kasus hibah Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang pada 2006.
Mantan Menteri Perhubungan ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK telah menahan anak buah Hatta, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro, sejak 2009.
"Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL Hibah tersebut," kata Hatta Rajasa usai diperiksa sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (1/6/2011).
Hatta enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Ia segera masuk ke mobil pribadinya dengan alasan harus menghadiri Peringatan Hari Pancasila di Gedung DPR, Jakarta.
"Saya buru-buru mau ke (acara) 1 Juni kan," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan adik Hatta Rajasa, Ahmad Hafiz Tohir, ia enggan untuk menjelaskannya dan meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik KPK.
"Itu soal materi silakan tanyakan ke penyidik," ujarnya singkat.
Dugaan markup pengadaan KRL bekas asal Jepang bermula ketika Negeri Samurai ini memberikan bantuan kereta api listrik kepada Pemerintah melalui Departemen Perhubungan pada 2006-2007.
Biaya operasional dan mendatangkan kereta bekas ini mencapai Rp48 miliar. Biaya ini diduga terjadi markup yang merugian negara sekitar Rp11 miliar. [bar]
sumber
Mantan Menteri Perhubungan ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK telah menahan anak buah Hatta, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro, sejak 2009.
"Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL Hibah tersebut," kata Hatta Rajasa usai diperiksa sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (1/6/2011).
Hatta enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Ia segera masuk ke mobil pribadinya dengan alasan harus menghadiri Peringatan Hari Pancasila di Gedung DPR, Jakarta.
"Saya buru-buru mau ke (acara) 1 Juni kan," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan adik Hatta Rajasa, Ahmad Hafiz Tohir, ia enggan untuk menjelaskannya dan meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik KPK.
"Itu soal materi silakan tanyakan ke penyidik," ujarnya singkat.
Dugaan markup pengadaan KRL bekas asal Jepang bermula ketika Negeri Samurai ini memberikan bantuan kereta api listrik kepada Pemerintah melalui Departemen Perhubungan pada 2006-2007.
Biaya operasional dan mendatangkan kereta bekas ini mencapai Rp48 miliar. Biaya ini diduga terjadi markup yang merugian negara sekitar Rp11 miliar. [bar]
sumber
No comments:
Post a Comment