Sunday, May 29, 2011

Polri Gagal Bereformasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 13 tahun reformasi, Polri dinilai gagal oleh sejumlah pemerhati Institusi kepolisian. Kegagalan tersebut tidak lepas dari kewenangan yang diberikan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) selaku pengawas internal di kepolisian.

Direktur Program Imparsial, Al A'raf mengatakan berbagai contoh kegagalan dari reformasi Polri diantaranya dengan masih tingginya, laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, tindakan kekerasan hingga kasus salah tangkap yang dilakukan Polri.

Untuk kasus terorisme, sejak tahun 2005 tercatat setidaknya ada 70 kasus salah tangkap. Sementara, untuk berbagai tindakan kriminal telah terjadi 135 kasus sejak 2005 sampai 2010. Diantaranya, penyerangan terhadap warga, pembunuhan, pemerasan dan kekerasan berlebih dalam penanganan unjuk rasa.

"Untuk kasus salah tangkap dalam kasus terorisme, indeksnya setiap tahun terus meningkat," katanya di kantor Imparsial, Minggu (29/5/2011).

Ia menambahkan, kebobrokan kepolisian juga terdapat dalam data Transparansi Internasional, menyebut pada tahun 2008 Polri merupakan Institusi terkorup di Indonesia.

"Sedang data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan terdapat 145 tunggakan kasus korupsi yang harus diselesaikan pada tahun 2010," paparnya.

Sebagai solusi memperbaiki Institusi kepolisian, Al A'raf mengimbau pemerintah harus memeberikan kewenangan lebih kepada Kompolnas untuk mengawasi kinerja Polri. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan pada sistem rekruitmen dan promosi yang selama ini dinilai masih sangat serba suap-menyuap.



sumber

No comments:

Post a Comment