Tuesday, May 31, 2011

Ada 427 Kasus Penyelewengan Keuangan

KEPALA Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Tahria Syafrudin, mengatakan selama sepuluh tahun terakhir, ditemukan 427 kasus penyelewangan keuangan. Dari kasus sebanyak itu, kata Tahria, 50 persen di antaranya sudah diputus bersalah dan sisanya masih dalam proses hukum.

"Dari 427 kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun, " ujar Tahria pada acara peringatan HUT ke-28 BPKP Jabar, Senin (30/5).
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, yang hadir pada acara HUT BPKP Jabar, mengatakan pihaknya berharap laporan keuangan kabupaten/kota se-Jabar dilakukan dengan teliti. "Tahun mendatang laporan keuangan kabupaten dan kota di Jabar, minimal tak ada yang disclaimer," ujar Heryawan.

Untuk menghindari kesalahan laporan keuangan, kata Tahria, pihaknya akan meningkatkan komunikasi dengan kota dan kabupaten dalam penyusunan laporan keuangan. "'Komunikasi dengan para inspektorat sangat penting untuk koordinasi jika ditemukan adanya penyelewengan laporan keuangan," ujar Tahria.

Tahria mengatakan peran BPKP saat berbeda dengan masa sebelum reformasi. Sebelum reformasi, kata Tahria, jika ada kesalahan laporan keuangan bisa disposisi atau uangnya dikembalikan ke negara. "Sekarang harus selalu melalui jalur hukum," kata Tahria. (tsm)
 


sumber

No comments:

Post a Comment